Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Penjualan Mobil Bekas Turun 50% Dampak Kebijakan PPnBM 0%

Fikri Kurniawan , Jurnalis-Jum'at, 26 Maret 2021 |16:30 WIB
Penjualan Mobil Bekas Turun 50% Dampak Kebijakan PPnBM 0%
Bursa mobil bekas (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kebijakan pemerintah melalui Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indarwati, telah mengumumkan akan memperluas PPnBM ke mobil dengan mesin 2.500 cc. Hal ini, justru meresahkan pemain mobil bekas yang berdampak menurunnya angka penjualan hingga 50 persen.

Baca Juga: Aturan PPnBM 0% Dinilai Tak Berpihak Pedagang Mobil Bekas 

Andi Supriadi, pemilik toko jual-beli mobil bekas, Jordy Mobil di MGK Kemayoran, menuturkan sejak PPnBM diberlakukan, penjualannya mengalami penurunan drastis.

Namun, ia menuturkan, penurunan tersebut tak serta merta akibat PPnBM, tetapi juga karena mendekati tahun pelajaran baru sehingga konsumen lebih memprioritaskan biaya untuk anak-anak mereka.

Baca Juga: Coba 5 Cara Ini Agar Mobil Bekas Anda Cepat Laku 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement